Indonesia Police Watch (IPW) menilai tugas Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim yang baru di bawah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit cukup berat ke depan. Ada beberapa hal yang dalam catatan IPW harus diselesaikan Komjen Agus. Neta juga menyinggung kasus narkoba yang baru baru ini menyusup ke internal Polri, saat Kompol Yuni selaku mantan Kapolsek Astana Anyar terjerat bersama anggotanya

"Tak kalah pelik, Polri masih punya utang kasus berat, di antaranya kasus penembakan laskar FPI di tol Cikampek, pembakaran gereja serta pembunuhan sekeluarga di Sigi, Sulawesi Tengah," lanjut Neta "Kasus kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi api dalam sekam bagi masyarakat," pungkasnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto untuk menempati kursi jabatan Kepala Bareskrim Polri pada Kamis (18/2/2021).

Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021. STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri. Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pun membenarkan surat telegram rahasia tersebut.

Surat penunjukkan itu dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Iya benar," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021). Dalam surat telegram tersebut, Komjen Agus Andrianto yang kini ditunjuk menjabat sebagai Kabareskrim sebelumnya bertugas sebagai Kabaharkam Polri.

Nantinya, jabatannya sebagai Kabaharkam Polri akan digantikan oleh Komjen Arief Sulistyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kalemdiklat Polri. Dalam telegram itu, ada 28 orang perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang dirotasi atau dipindahkan tugaskan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo