PaDi UMKM semakin mengalami kenaikan di tahun 2021 dari segala bentuk transaksi hingga terdaftarnya penjual dan pembeli baru dari jasa penyewaan furniture hingga lainnya. Tahun 2021 telah berjalan dan Anda berminat untuk bergabung dengan platform digital pengadaan jasa pemerintah ini? Mudah saja, hanya dengan mengikuti Langkah pada ulasan berikut ini maka toko Anda sudah bisa berjualan dan menampilkan produk andalan di PaDi UMKM. Seperti saat tahun peluncurannya di 2020 hanya dengan KTP dan NPWP saja Anda sudah bisa mendaftarkan toko kesayangan.

Saat jasa penyewaan furniture dan lainnya telah berhasil teregistrasi di platform digital ini, tidak boleh terlewat untuk hal terpenting yaitu Rekening Penjual yang di daftarkan sebagai rekening yang terdaftar pada saat penjual melakukan registrasi agar setiap dana yang dibayarkan akan masuk dengan sebenar-benarnya dan sampai pada penjual tersebut.

Perlu diketahui untuk para penyewaan furniture dan lainnya yang telah bergabung, pembayaran kepada penjual akan dilakukan oleh tim PaDi UMKM maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah dana dari pembeli terverifikasi (telah dibutuhkan ada dana masuk pada rekening di PaDi UMKM). Proses ini berlangsung jika pembeli sudah mengkonfirmasi pesanan. Jumlah pembayaran yang dibayarkan oleh tim PaDi UMKM kepada pihak penjual akan dikurangi komisi, biaya transfer bank, dan perhitungan pinjaman jika ada.

Masuk ke dalam informasi perpajakan, perlu diketahui bahwa pajak di PaDi UMKM juga perlu diperhatikan baik dari sisi pembeli maupun penjual yang memiliki tanggung jawab dalam hal tersebut. Unggah bukti setor pajak juga memiliki peran penting dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh pihak pembeli maupun penjual, jika Anda memiliki jasa penyewaan furniture dan lainnya yang sudah berhasil teregister merasa perlu informasi unggah bukti setor pajak maka perlu disimak informasi berikut ini.

Para penyewaan furniture dan lainnya yang sudah berhasil bergabung menjadi penjual dipastikan harus sudah terlogin pada akun penjual yang di daftarkan, setelah masuk ke menu utama, pilih pesanan lalu lihat status pesanan disebelah kiri pada tampilan dengan status “Menunggu Pembayaran” lalu klik “Lihat”. Selanjutnya pada halaman detail pesanan klik menu “Pajak” pada bagian “Dokumen Transaksi”, lalu pilih jenis dokumen pajak yang ingin diunggah. Maka penjual dapat mengunggah bukti setor pajak dengan besar file maksimal 1 MB dengan format PDF.

Jika penjual dari jasa penyewaan furniture dan lainnya telah mengikuti prosedur berikut beserta informasinya maka kesiapan untuk berjualan secara online melalui platform digital pengadaan barang dan jasa BUMN ini sudah sangat siap dan paham untuk digunakan. Bagi yang belum bergabung di PaDi UMKM silahkan kunjungi website resmi mereka di padiumkm.id dan pilih “Info”, silahkan dicoba ya.

Pengadaan barang dan jasa BUMN yang tersedia dalam platform digital ini akan dikemas secara lengkap dan transaparan untuk para penjual dari kategori jasa penyewaan furniture dan lainnya. Beberapa Fitur PaDi UMKM seperti Control Tower Dashboard yang dimana menyajikan informasi terkait UMKM dan pembelanjaan BUMN terhadap UMKM yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah dan Kementerian BUMN sebagai dasar analisa untuk penentu kebijakan. Silahkan kunjungi padiumkm.id untuk perusahaan konstruksi lainnya yang lebih lengkap dengan harga bersaing.