Seorang Ibu dan anak menjadi korban pembunuhan keji seorang tukang galon di Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Sri Ernawati (34) dan anaknya, Muhammad Adri (9) ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kos, sekitar pukul 12.30 Wita, Minggu (27/6/2021). Terungkap, pelaku pembunuhan AS (19) berniat memperkosa Sri Ernawati.
Namun, korban kemudian melakukan perlawanan. Panik dengan perlawanan itu, tukang galon lalu menikam korban menggunakan pisau dapur. Tak sampai di situ, pelaku juga menghabisi anak korban yang baru keluar kamar mandi.
Mertua korban, P Nenna mengatakan jenazah keduanya pertama kali ditemukan oleh suami korban, Ashari (24). Saat itu Ashari baru saja pulang kerja. Polisi lantas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP ).
Kapolsek Watang Sawito, Kompol Hajeri mengatakan kuat dugaan Sri Ernawati dan Adri merupakan korban pembunuhan. Pasalnya Polisi menemukan sejumlah benda tajam yang didapatkan di lokasi. "Ada tiga pisau dapur dan satu gunting yang didapatkan sewaktu olah TKP," bebernya.
Selang beberapa jam, Satreskrim Polres Pinrang mengamankan pelaku. Polisi mengamankan AS (19) di Jalan Beruang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitro, Kabupaten Pinrang. AS merupakan pengantor air galon yang tinggal di Kampung Cikkuala, Keluaran Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi menerangkan kronologi kejadian. Saat itu AS mengantar galon isi ulang ke kamar korban. AS tergiur dengan penampilan korban.
"Pada saat mengantar galon itu, pelaku melihat korban yang sementara memakai pakaian seksi. Sehingga pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban," kata Iptu Deki. Seketika, AS langsung memegang tangan korban. Ia kemudian mendorong korban ke tempat tidur.
Namun, korban melakukan perlawanan. "Sehingga pelaku langsung mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur kemudian menikam korban sebanyak dua kali," bebernya. Saat korban sudah bersimbah darah, niatan AS untuk merudapaksa masih menggebu.
Namun saat itu, anak korban keluar dari kamar mandi. AS memukul perut anak tersebut. "Saat ingin melanjutkan aksinya, anak korban keluar dari WC dan pelaku langsung memukul perut anak tersebut," ungkapnya.
"Pelaku kembali mengambil pisau yang lain dan menikam anak korban sebanyak dua kali,"sambungnya. Setelah menghabisi dua nyawa tersebut, AS lalu mengunci kamar kos korban dari luar. Ia membuang kunci kamar ke sungai.
Pada kasus lain, seorang anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Aipda Roni Syahputra (45), terancam hukuman mati karena telah merudapaksa dan membunuh dua gadis, RP (21) dan AC (13). Hal ini disampaikan dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021). Dikutip dari , pembunuhan yang dilakukan Aipda Roni ini terjadi pada Februari 2021 lalu.
Kasus ini bermula saat korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 16.20 WIB, untuk menanyakan barang titipan tahanan. Aipda Roni yang saat itu bertugas piket jaga tahanan, langsung meminta nomor telepon RP, beralasan agar bisa membantu korban mencari barang titipan yang dimaksud. Diketahui, Aipda Roni memang tertarik pada sosok RP.
Malamnya, ia menghubungi RP untuk mengajak bertemu. Alasannya, ingin membicarakan soal barang titipan yang dicari RP. Namun, RP menolak ajakan tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, pada Sabtu (20/2/2021), Aipda Roni kembali menghubungi RP. Ia sengaja berbohong mengaku sudah menemukan barang titipan RP, yaitu uang dan HP, agar korban bersedia diajak bertemu. Ditemani AC, RP pun bersedia menemui Aipda Roni di Polres Pelabuhan Belawan.
Alih alih berbicara di kantor Polres, Aipda Roni mengajak RP dan AC pergi naik mobil. RP yang awalnya duduk di jok tengah, diminta pindah ke depan dengan alasan supaya lebih enak mengobrol. “Masalah uangmu dan handphone nantilah kita ambil,” kata Jaksa meniru ucapan Aipda Roni, yang dikutip dari surat dakwaan pada Rabu (23/6/2021).
Setelahnya, Aipda Roni lantas menarik tangan kiri RP dan sempat melakukan pelecehan seksual. Korban pun menolak dan mencoba berontak. AC yang sempat membentak Aipda Roni karena menyaksikan pelecehan itu, dipukul lehernya hingga kepala terbentur kursi tengah.
Selanjutnya, Aipda Roni langsung memborgol tangan RP dan AC. Ia juga sengaja membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak. “Lalu menggunakan borgol (terdakwa) memukul dahi sekitar pelipis korban RP dan memborgol tangan kirinya."
"Terdakwa menarik secara paksa tangan kanan korban AC kemudian menyatukan kedua tangan korban,” ucap Jaksa. Mengutip , kedua korban kemudian dibawa ke sebuah penginapan di daerah Padang Bulan. "Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Jumat (26/2/2021).
Di penginapan tersebut, Aipda Roni mencoba merudapaksa RP. Namun, ia kesal karena RP sedang datang bulan. Tak mengurungkan niatnya, Aipda Roni justru merudapaksa AC.
Ia kemudian membawa dua korban pulang ke kediamannya di kawasan Rengah Pulau. Di tengah perjalanan, Aipda Roni menghubungi sang istri agar dibukakan pintu pagar. Saat tahu suaminya membawa dua gadis sambil diborgol dan dibekap, istri Aipda Roni bertanya.
Namun, Aipda Roni mengancam akan membunuh sang istri jika banyak tanya. Dilansir , usai menyekap kedua korban di kamar belakang, Aipda Roni kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket. Sepulang dari piket, Minggu (21/2/2021) pagi, ia mendapati RP dan AC dalam kondisi lemas.
Tetapi, karena kondisi keduanya tak kunjung pulih, Aipda Roni memutuskan untuk menghabisi nyawa mereka dengan cara membekap. Istri Aipda Roni yang menyaksikan pembunuhan itu tak bisa berbuat apa apa karena diancam akan dibunuh. Setelah memastikan RP dan AC tewas, Aipda Roni membuang jenazah keduanya di tempat berbeda.
RP dibuang di Kabupaten Sergai dan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pukul 01.50 WIB. Sementara AC yang dibuang di Kecamatan Medan, Kota Medan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pagi. Aipda Roni Syahputra (45) baru bertugas di Polres Pelabuhan Belawan selama dua tahun.
Mengutip , ia sempat bertugas di satuan Polres Toba dan Polsek Balige. Seorang sumber di kepolisian mengatakan Aipda Roni dikenal sebagai sosok yang sering bermasalah. Sumber tersebut diketahui merupakan rekan kerja Aipda Ron selama empat tahun di Polres Toba dan Polsek Balige.
"Sering bermasalah juga selama di Toba," katanya, Kamis (25/2/2021). "Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum," imbuhnya. Sementara itu, di lingkungan tempat tinggalnya, Aipda Roni dikenal kurang bersosialisasi.
Tetangga Aipda Roni, Rudi, mengatakan pelaku pembunuhan tersebut tak pernah bergabung dengan warga sekitar. "Dia kurang bersosial, yah paling kalau pulang kerja dia di rumah aja enggak pernah keluar gabung gabung sama tetangga. Enggak perna lah pokoknya," ungkap Rudi, Sabtu (27/2/2021), dilansir . Hal serupa juga disampaikan Slamet Riadi, yang juga tetangga Aipda Roni.
Selama hampir satu tahun mengontrak di lingkungan 19, Aipda Roni tak pernah berbicara dengan tetangga. "Enggak pernah duduk duduk di sini," katanya.