Klaim token listrik gratis PLN bulan Februari 2021 di dalam artikel berikut ini. Untuk klaim token listrik gratis, para pelanggan PLN dapat mengakses laman www.pln.co.id atau lewat PLN Mobile. Program token listrik gratis dari PLN ini dapat dinikmati para pelanggan dengan daya 450 dan 900 VA hingga bulan Maret 2021.
Bagi pelanggan dengan daya 900 VA, terdapat perubahan mekanisme pemberian token listrik gratis dari PLN. Misalnya, jika pada bulan Desember 2020, pengguna melakukan pembelian token sebesar Rp 100 ribu maka akan mendapatkan 75 kWh. Akan tetapi untuk saat ini, apabila pengguna melakukan pembelian token pada Januari 2021 sebesar Rp 100.000 maka akan mendapatkan 150 kWh atau 50 persen lebih banyak dari pembelian token pada hari biasanya.
"Untuk daya 900 VA rumah tangga subsidi, terdapat perubahan mekanisme pemberian token gratis, untuk daya 900 VA rumah tangga subsidi token stimulus diberikan diskon 50 % langsung saat melakukan pembelian token ya. Misalnya, jika di bulan Desember 2020 Kakak melakukan pembelian token sebesar Rp.100.000 maka akan mendapatkan 75 kWh. Akan tetapi untuk saat ini, apabila Kakak melakukan pembelian token di bulan Januari 2021 sebesar Rp. 100.000 maka akan mendapatkan 150 kWh( 50% lebih banyak dari pembelian token pada biasanya).
Untuk mewujudkan PLN terbaik, mohon tidak memberikan tambahan biaya kepada petugas kami," tulis CS akun Twitter PLN. 1. Buka laman www.pln.co.id, atau bisa di klik 2. Klik laman 'Stimulus Covid 19 (Token Gratis/Diskon)' atau klik
3. Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, Nama, Tarif, serta Daya. 4. Kemudian akan muncul nomor Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan. Sedangkan untuk klaim token listrik gratis PLN di bulan Januari 2021 lewat PLN Mobile, masyarakat bisa mengikuti langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi PLN Mobile. 2. Klik PLN Peduli Covid 19 pada bagian Info & Promo. 3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
4. Token gratis akan muncul. 5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan. Cek struk pembayaran sebelumnya
Lihat pada kolom Tarif/Daya Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan Cek struk pembayaran sebelumnya
Lihat pada kolom Tarif/Daya Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan